Simbolisme kejahatan merupakan buku kedua dari tema Finitude and Guilt. Seri pertama dari tema ini adalah bukunya yang berjudul Fallible Man. Di seri pertama tersebut, Paul Ricoeur berupaya menjelaskan mengapa manusia dapat berbuat salah. Bagi Ricoeur, situasi ontologis manusia itu adalah rapuh [fragile]. Mengapa rapuh? Karena manusia memiliki kebebasan. Dan karena adanya kebebasan inilah, kemungkinan untuk berbuat jahat itu muncul.

Di seri kedua yang berjudul Symbolism of Evil, Ricoeur hendak masuk lebih jauh lagi pada realitas kejahatan itu sendiri. Mengapa disebut realitas? Jelas karena kejahatan itu ada, riil. Buku ini – Symbolism of Evil – pada dasarnya adalah sebuah kajian atas mitos dan simbol dari dan melalui kesadaran keagamaan. Namun, bukan berarti pula bahwa kesimpulan dari studi ini bermuara pada bahasa agama atau spiritualitas. Yang hendak digali oleh Ricoeur adalah melihatnya dan memahaminya secara humanistik universal dengan bantuan kesadaran keagamaan tersebut. Lalu, dari mana dapat dimulai investigasi/kajian ini? Dari pengalaman akan kejahatan itu sendiri dan ini diartikulasikan secara mendalam dalam praktek keagamaan. Misalnya, tampak dalam pengalaman pertobatan sebagaimana dalam praktek kesadaran ke-agama-an. Masalahnya, bagaimana menempatkan locus pengalaman pertobatan tersebut dalam bingkai filsafat? Jawabannya terletak pada Ungkapan Pertobatan [utterance] sebagai sebuah bahasa. Ini karena bahasa [pertobatan] memiliki karakter ‘penjelasan’. Sebelum masuk lebih jauh, harus dipahami bahwa seluruh usaha ini berada dalam maksim, ‘Symbol gives rise to thought’. Dengan kata lain, bahasa [utterance] dilihat sebagai simbol.

Dewasa ini, usaha untuk kembali pada pemahaman awali mengenai kejahatan seringkali dibenturkan dengan konsep dosa asal [original sin]. Bagi Ricoeur, penjelasan mengenai dosa asal sebagai sebuah dasar bagi kejahatan manusia tidak mencukupi lagi lantaran menurutnya dosa asal pada dasarnya adalah bentuk rasionalisasi dari aneka pengalaman kejahatan manusia. Dengan kata lain, dosa asal adalah rasionalisasi atas spekulasi-spekulasi yang beredar selama itu mengenai pengalaman akan kejahatan itu sendiri. Memang, Santo Agustinuslah yang berjasa atas hal ini. Tapi, ini bukanlah tujuan dari Paul Ricoeur. Justru, ia hendak menggali lebih dalam lagi ke arah ungkapan spontanitas kejahatan. Dan ini ditemukan dalam mitos.

Masalahnya, bagi orang modern, mitos dianggap HANYA cerita yang tidak berdasar sama sekali. Mitos dalam makna aslinya sebagaimana diperkenalkan dalam tradisi Yunani [sebenarnya Indonesia juga] pada dasarnya adalah ungkapan pengalaman akan kehidupan itu sendiri. Sebagai ungkapan, jelaslah ada hal-hal yang mungkin luput atau memang sengaja dibiarkan [supaya ditafsirkan oleh pembacanya sendiri]. Ricoeur bahkan menegaskan mitos adalah narasi [cerita] yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak awal dunia dan memiliki tujuan memberikan dasar bagi perilaku, ritus dan pemikiran manusia supaya ia memahami dirinya dalam dunia ini.

Persoalan dilematis bagi orang modern adalah mitos tidak mampu lagi memberikan karakter penjelasan atas makna yang terkandung di dalamnya. Mitos menjadi dongeng antah berantah. Akan tetapi, Ricoeur melihat hal lain dalam mitos yang sangat dan justru penting. Apa itu? Karakter simbolis-nya. Lebih tepatnya, Ricoeur melihat bahwa mitos memiliki kekuatan untuk menemukan dan mengungkapkan ikatan antara manusia dengan apa yang ia anggap suci [the sacred]. Nah, dalam kaitan dengan fungsi simbolik mitos inilah Ricoeur hendak menggarap simbolisme kejahatan. Dengan kata lain, apa yang dianggap cacat, jahat, noda atau pun dosa menunjukkan dengan telak KRISIS dari ikatan manusia dengan apa yang ia anggap suci. Jelas pula bahwa kejahatan merupakan pengalaman paling ekstrim bagi hidup manusia. Jadi, apakah bisa langsung masuk ke dalam uraian mitos tentang awal dan akhir kejahatan? Tampaknya belum. Menurut Ricoeur, ada masalah lain yang harus diperhatikan.

Mitos tentang kejahatan selalu merujuk pada sesuatu yang lainnya. Misal, dalam Kitab Suci Kristiani, peristiwa/narasi mengenai kejatuhan manusia pasti merujuk pada pengakuan akan dosa atau kejahatan yang terjadi. Dengan kata lain, pemahaman akan dosa asal akan merujuk pada narasi kejatuhan manusia. Dan adanya narasi itu sendiri lantaran adanya pengakuan akan dosa yang diperbuat. Letak lokus filosofisnya berada pada pengakuan [language of confession].

Pengakuan, bagi Ricoeur, mengungkapkan beberapa lapis pengalaman. Pertama, Guilt [rasa bersalah]. Ini adalah perasaan ketidakpantasan di dalam diri seseorang dan bersifat lebih individual. Rasa bersalah ini merujuk pada tingkat yang lebih mendasar, yakni pengalaman akan dosa [sin]. Pengalaman ini mencakup semua manusia di hadapan Tuhan dan dengan telak menegaskan siapa manusia di hadapan Tuhan. Ini dijelaskan dengan gamblang pada narasi Kejatuhan Manusia. Akan tetapi, pengalaman akan dosa ini bukanlah yang paling mendasar. Justru, pengalaman tersebut merupakan sebuah ungkapan dari pemahaman akan rasa bersalah [fault red, bagi Ricoeur, Guilt tidak sama dengan Fault] yang paling dasar, yakni, cacat [defilement]. Uraian di bawah ini hanya menjelaskan cacat/noda.

CACAT/NODA

Ketakutan akan noda atau ketidakmurnian menjadi latar belakang bagi perilaku manusia berkaitan dengan rasa bersalah [fault]. Menurut Ricoeur, dengan masuk ke dalam pemahaman akan cacat ini, kita masuk dalam suasana Teror (Ricoeur menyebutnya Rezim). Pertanyaannya lantas adalah siapa atau apa yang meneror? Mengapa manusia harus takut dengan Teror tersebut? Sebelum menjawabnya, mari melihat alur pembahasan yang diberikan Ricoeur.

Apa itu cacat? Menurut Ricoeur, dengan mengutip pendapat Pettazzoni, cacat merupakan sebuah tindakan yang dapat mengembangkan sebuah kejahatan, ketidakmurnian. Lantas, dari poin mana dapat dipikirkan sebuah cacat? Ricoeur melihat setidaknya ini dapat diamati dari sebuah kontak fisik – sebuah eksistensi corporal (corpus = tubuh). Misalnya, ini dapat dilihat dari pelarangan inces, sodomi, aborsi dan relasi lainnya yang dilarang. Pertanyaannya, mengapa dilarang? Atas dasar apa hal tersebut dilarang? Apakah larangan ini semata hanya karena kontak fisik? Mereka yang menganut Realisme mungkin menyetujui pendapat ini karena hal tersebut merupakan bagian dari Hukum Kodrat sebagaimana tercermin dari keteraturan alam raya ini. Tidak ada binatang jantan memang yang kawin dengan sesama binatang jantan. Tapi, ini cukup aneh juga jika mempertimbangkan tindakan lainnya seperti mencuri, berbohong yang tidak berkaitan dengan kontak fisik. Dengan kata lain, bagaimana menarik garis moral – etis atas dua peristiwa yang berbeda ini?

Menurut Ricoeur, manusia memasuki dunia moral dengan alasan takut, bukan cinta. Maksud Ricoeur dengan takut [dread] bukan hanya semata perasaan, tapi mencakup juga nuansa etis. Kok bisa? Lantaran takut akan sesuatu pada dasarnya sudah berkarakter etis-moral, yakni, ketakutan untuk tidak mencintai lagi. Dan unsur ketakutan inilah yang bagi Ricoeur harus dianalisa.

Bagi Ricoeur, takut tidak muncul begitu saja. Ketakutan [dread] selalu berkaitan dengan balas dendam [vengeance]. Hukuman yang dialami oleh manusia baik ditimpakan oleh dewa atau yang ilahi selalu dipahami dalam kaitan dengan dread-vengeance. Akibat dari semua ini adalah penderitaan. Penderitaan adalah harga yang harus dibayar atas pelanggaran sebuah tatanan. Dengan kata lain, balas dendam menyebabkan penderitaan. Bagaimana manusia membayar atau berusaha menghapus penderitaan tersebut? Melalui mekanisme retribusi. Pada tahap inilah, tatanan fisik diangkat ke tahap etis. Jadi, jika seorang nelayan pulang tanpa membawa ikan, istrinya mungkin sedang selingkuh. Dunia fisik dan dunia etis disatukan oleh ikatan balas dendam dan penderitaan. Hal ini sama seperti, misalnya, jika seseorang sakit, gagal, atau pun, lumpuh, itu karena ia berdosa. Bagaimana ‘membayar’ hal ini? Dengan persembahan atau pun sesajen – sebuah mekanisme retribusi.

Dengan cara berpikir seperti ini, yakni jika manusia tidak murni/berdosa, maka Tuhan jelas tidak salah. Lantaran hal ini, penderitaan manusia menjadi sebuah skandal. Apa maksudnya? Maksudnya dikatakan skandal karena terjadi pemisahan – untuk mengatakan sebuah penjelasan – antara dunia etis dan dunia fisik.

Sebagaimana dinyatakan Paul Ricoeur, krisis menandakan sebuah aturan/perintah yang dilanggar. Misal, perintah ‘jangan’, atau ‘tidak boleh’. Dan di balik perintah ini ada bayang-bayang balas dendam. Hal ini memang bernuansa sangat negatif dan bukan hanya itu saja. Pelanggaran dan balas dendam justru melukai pengalaman akan Yang Suci itu sendiri. Tapi, di lihat dari sisi lain, justru karakter keterpisahan diperoleh dari dimensi balas dendam ini.

Menurut Ricoeur, cacat [defilement] masuk ke dalam dunia manusia melalui omongan/kata [speech]. Itulah mengapa, dalam sebuah ritus/upacara, penggunaan kata sangat penting. Seseorang hanya akan bisa dibebaskan dari cacat melalui kata. Mengapa? Karena kata menyampaikan makna. Sebuah ritus/upacara tidak pernah ‘diam’/tanpa kata. Lantaran hal ini pulalah, makna simbol bukan lagi pada gerak, sikap tubuh atau pun kata-kata, melainkan manusia yang terlibat di dalamnya menjadi wujud untuk bahasa simbolis.

Pada dasarnya, menurut Ricoeur, istilah murni/suci [the pure] dan kotor/tidak murni [the impure] diasalkan dari istilah Yunani. Dan dalam perjalanan selanjutnya, istilah ini melakat pada istilah Logos dalam tradisi filsafat. Karena hal ini, filsafat Yunani yang digarap pada dasarnya digarap dalam konteks reaksi terhadap mitos. Masalahnya, mitos itu juga adalah sebuah interpretasi, sebuah penjelasan atas keyakinan dan ritus-ritus yang berkaitan dengan cacat [defilement].