“Kesejahteraan Umum”
Salah satu tujuan berdirinya Negara adalah terciptanya kesejahteraan umum di tengah warganya. Tapi, apa yang dimaksud kesejahteraan umum di sini? Apakah hanya sebatas pada bidang tertentu seperti ekonomi? Jawabannya jelas tidak sebatas itu. Pemahaman kesejahteraan umum bukan hanya mencakup aspek tertentu, melainkan keseluruhan hidup masyarakat. Apa artinya “hidup masyarakat”?
Pemahaman mengenai masyarakat sering diandaikan begitu saja. Masyarakat itu dinamis. Masyarakat itu berkembang. Masyarakat itu punya aturan bagi hidupnya. Dan banyak lagi.Dalam lapangan sosiologi, masyarakat kerap dipahami sebagai sebuah organisme. Itu berarti bahwamasyarakat dilihat seperti mahkluk hidup. Lebih tepatnya,masyarakat itu dilihat seperti seorang manusia. Manusia punya mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk mencium. Begitu pula masyarakat. Masyarakat menghadirkan dirinya sebagai sebuah tatanan. Dan di dalamnya bagian-bagian tertentu menjalankan fungsi-fungsi tertentu pula. Bagian-bagian inilah yang disebut ‘institusi’. Nah, karena itu, dapat dipahami ‘hidup masyarakat’ sebagai demikian, sebagai organisme yang menghadirkan dirinya dalam sebuah tatanan.
Tata masyarakat inilah yang kemudian berusaha melaksanakan dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Apa yangdisebut tata itu bukan saja apa yang tampak, melainkan apa yang tidak kelihatan seperti nilai, agama, budaya. Semua aspek itu (baik yang kelihatan maupun tidak) bersama mengarahkan dirinya untuk menciptakan kesejahteraan. Pelaku dari usaha ini adalah masyarakat itu sendiri. Bagaimana masyarakat mengarahkan dirinya ke sana (tujuan kesejahteraan bersama ini)? Inilah yang akan kita bahas.
Kehendak Umum / Bersama
Hal pertama yang harus ada supaya masyarakat dapat menciptakan kesejahteraan umum di tengah hidupnya adalah keinginan bersama atau kehendak bersama dalam masyarakat itu sendiri (Common Will). Apa itu kehendak bersama? Apakah sama dengan suara mayoritas? Secara sederhana, kita dapat membedakannya demikian. Di Negara Indonesia, apa yang disebut kehendak bersama ini pada dasarnya adalah musyawarah mufakat yang masih ada di desa-desa. Sementara suara mayoritas merupakan sebuah cara dalam menyiasati makin banyaknya pertumbuhan masyarakat itu sendiri sementara kemungkinan untuk musyawarah (rembuk) semakin kecil.
Di atas, sudah dibahas dikit bahwa yang harus ada adalah kehendak bersama atau lebih tepanya adanya pemahaman bersama. Sekarang persoalannya, bagaimana menciptakan pemahaman tersebut sementara cara tiap orang dalam memperjuangkan dan mencapai apa yang menjadi kepentingannya berbeda-beda? Lho, bukankah tiap orang pasti sudah mempunyai pandangan tentang apa yang menjadi kebaikannya? Benar, tapi pandangan ini masih bersifat individu. Lantas, dalam hidup masyarakat, apakah pandangan tentang kebaikan itu (tiap orang) bisa disatukan? Saya tidak akan secara langsung menanggapinya, melainkan akan memeriksa beberapa argumen yang pernah digulirkan oleh para pemikir dalam bidang sosial-politik sebelumnya.
Pertama, Aristoteles. Ia pernah bilang bahwa harapan untuk mencapai kebaikan secara individu hanya dapat terwujud dalam dan di tengah masyarakat. Benar bahwa individu dapat menetapkan apa yang menjadi tujuan kebaikannya, tapi kesempurnaannya hanya bisa diraih dalam masyarakat. Caranya adalah dengan melakukan dan mewujudkan keutamaan-keutamaan terutama keadilan pada tataran praksis. Apa yang dimaksud tataran praksis di sini? Tataran praksis memaksudkan hidup keseharian kita di mana kita berjumpa dengan orang lain dalam situasi tertentu sehingga pengambilan tindakan atas peristitwa tertentu merupakan ciri khas dari praksis ini. Umumnya, apa yang disebut dengan praksis di sini adalah kebikajaksanaan praktis.
Kedua, Thomas Hobbes. Ia pernah bilang bahwa manusia itu memiliki hak yang sama. Karena itu, semua manusia berhak atas segala sesuatu demi kebaikannya. Tapi, hak ini tidak sebebas yang diperkirakan. Mengapa? Karena kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Karena itu, menurut Hobbes, harus ada penguasa yang mengatur apa yang perlu demi kebaikan tiap orang. Dengan kata lain, kesejahteraan umum hanya bisa dicapai jika adanya penguasa yang kuat, yang otoriter.
Ketiga, Jean Jacques Rousseau. Ia pernah bilang bahwa satu-satunya cara untuk mencapai kehendak bersama dalam meraih kesejahteraan umum adalah dengan adanya pendidikan. Mengapa pendidikan? Karena pendidikan mengajarkan apa yang perlu dalam hidup bermasyarakat. Jika semua orang sudah mengetahui apa yang diinginkan, maka kesejahteraan umum dapat tercipta.
Keempat, John Locke. Ia pernah bilang bahwa pada dasarnya dalam diri tiap manusia sudah melekat apa yang menjadi hak miliknya (property). Hak milik ini adalah hak yang didapatkan karena seseorang mengeluarkan keringat dan darahnya dalam usaha mencapai apa yang baik bagi dirinya. Bagaimana kesejahteraan umum ini tercapai? Kesejahteraan umum tercapai jika pemerintah dapat menjamin hak milik tiap orang dalam hidup masyarakat.
Kelima, Karl Marx. Ia bilang bahwa seluruh perkembangan sejarah umat manusia ditentukan oleh faktor ekonomi. Bagi Marx, faktor ini menyebabkan umat manusia terbelah menjadi dua, yakni kaum kapitalis yang memiliki modal dan kaum buruh yang bekerja padanya. Karena itu, menurut Marx, kesejahteraan yang merata hanya bisa tercapai dengan dilakukannya revolusi sosial di mana barang-barang produksi bukan lagi miliki perseorangan melainkan dikuasai dan diatur oleh masyarakat itu sendiri.
Dari beberapa pendapat para pemikir di atas, apakah yang bisa didapatkan untuk menjawab bahwa pandangan kebaikan oleh tiap orang dapat disatukan? Dari Aristoteles,dapat dilihat bahwa pemikirannya justru tidak menyokong adanya sebuah institusi dalam masyarakat. Tiap orang diandaikan dapat bersama-sama mencapai kebaikan. Tapi, apakah kebaikan itu sebatas tercapainya kekayaan atau kekuasaan? Benar bahwa Aristoteles meletakkan pondasi mencapai kebaikan bersama pada tataran praksis. Namun, bagaimana wujudnya (atau bentuk konkretnya) itulah yang tidak diperlihatkan. Dari pemikiran Hobbes, dapat dilihat pula bahwa penguasalah yang mengatur tata masyarakat sedemikian rupa. Ini berarti apa yang menjadi kebaikan bersama hanya diketahui oleh penguasa saja. Bentuk otoriter menjadi ciri khas pandangannya. Karena itu, argementasi Hobbes untuk asumsi di atas sulit diterima.
Rousseau memperlihatkan bentuk konkret dari apa yang tidak tampak dari Aristoteles, yakni perlunya institusi. Bentuk konkret ini adalah pendidikan. Dengan pendidikan, Rousseau tampaknya percaya bahwa kesejahteraan bersama dapat tercapai. Tapi, pandangan ini memuat sebuah pengandaian yang sulit diterima, yakni kehendak untuk hidup bersama hanya dapat dipahami melalui rasionalisasi dalam pendidikan. Itu berarti pada dasarnya manusia masih mementingkan dirinya sendiri. Sementara John Locke menawarkan cara berpikir lain di mana hasil keringat menjadi hak milik seseorang. Kesejahteraan bersama karena itu bisa tercapai jika pemerintah dapat menjamin hak milik ini. Dalam sejarahnya, gagasan Locke ini kemudian diadopsi ketika pendirian Negara Amerika Serikat. Apa yang sangat terasa dari argumen Locke ini adalah paham individu yang kuat. Dengan kata lain, individualisme menjadi begitu menonjol. Apa yang menjadi usaha seseorang, apa yang dihasilkan melalui keringatnya itulah yang menjadi hak milik. Konsekuensinya, yang makmur semakin makmur, yang tidak semakin melarat.
Karl Marx dalam menyikapi perkembangan ini, yang makmur semakin makmur dan yang tidak semakin melarat (pemilik versus buruh) mengajukan pendapat lain. Bagi dia, ini terjadi karena dinamika masyarakat bertumpu pada satu aspek saja, yakni ekonomi. Karena itu, supaya tiap orang dapat merasakan kesejahteraan bersama, harus ada revolusi. Revolusi adalah satu-satunya cara untuk mendobrak kemapanan yang makmur (kaum kapitalis). Tapi, apakah revolusi berhenti ketika pendobrakan ini berhasil? Tidak. Yang terjadi adalah pemerataan kesejahteraan itu justru menjadi persoalan yang ruwet bahkan menjadi boomerang. Mengapa? Karena pada tahap inilah, kemunculan seseorang atau sekelompok orang yang kuat sangat diperlukan sehingga yang terjadi adalah pemusatan kekuasaan di tangan segelintir orang saja. Inilah yang kita amati dari Uni Soviet. Ketika pemerintahan Kaisar Tsar berhasil digulingkan oleh Lenin, ia justru mengangkat dirinya menjadi pemimpin. Selanjutnya, bukan kesejahteraan yang ada, melainkan makin banyaknya penderitaan.
Lalu, bagaimana persoalan ini dijawab sebagaimana yang diajukan di atas? Apakah tidak ada satu dua hal yang sekirangya didapatkan dari argumen para pemikir tersebut?
Ada beberapa hal yang kita dapatkan dari para pemikir tersebut untuk menjawab pertanyaan kita ini? Pertama, kebaikan bersama rupanya tidak dapat dirumuskan dalam kaitannya dengan kekayaan atau kekuasaan. Kebaikan bersama justru dapat kita pahami dari pandangan bahwa Hidup yang Baik adalah horizon di mana kita berusaha (gagasan Locke) pada tataran praksis (Aristoteles) mencapai kebaikan secara individu dan bersama melalui dan dalam hadirnya institusi (Rousseau). Hidup yang Baik karena itu tidak bisa direduksi pada aspek materiil belaka. Hidup yang Baik dengan demikian adalah awal dari jawaban ini.
Dari mana dapat diketahui bahwa Hidup yang Baik adalah tujuan setiap orang? Dari Konstitusi Negara. Konstitusi menegaskan secara telak bahwa tujuan tiap orang untuk hidup bersama dalam masyarakat dijamin sepenuhnya. Seluruh isi Konstitusi Indonesia menyatakan poin Hidup yang Baik ini, yang kalau diuraikan secara padat dapat kita temukan dalam 5 sila Pancasila. Dengan demikian, gagasan ini, yakni Hidup yang Baik, menjadi pondasi selanjutnya. Poin tersebut menjadi tujuan etis tiap orang secara bersama. Yang belum ditanggapi adalah caranya (how) untuk mencapai hidup yang baik. Kalau mengikuti alur logika demikian, yakni dari poin Konstitusi tersebut, kita setidaknya dapat memiliki gambaran tentang bagaimana caranya mencapai hidup yang baik dalam tataran praksis. Secara singkat dapat dikatakan bahwa mengalir dari Konstitusi itu adalah adanya Undang-undang, aturan normatif, dan sebagainya. Pelaksana aturan-aturan tersebut adalah institusi. Institusi di sini jangan kita samakan dengan lembaga peradilan atau lembaga pertahanan. Institusi di sini lebih memaksudkan struktur hidup bersama itu sendiri. Jadi, warga Negara tetap memiliki sumbangsih aktif ketika warga Negara melakukan diskusi rasional untuk melihat apakah kebijakan yang diambil itu merugikan atau menyejahterakan mereka. Jadi, apa pun yang bertentangan dengan Konstitusi (dan karena itu jaminan Hidup yang Baik bagi semua orang) tidak bisa dipertahankan dan harus ditolak.
Tantangan Dewasa ini: Usaha Menelusuri Akar Permasalahan
Usaha untuk menciptakan kesejahteraan umum memang tidak mudah. Dalam realitas, usaha ini kerap mendapat tantangan yang cukup pelik apalagi di Negara Indonesia yang multikultural. Nilai budaya mana yang mau dijadikan pegangan? Keyakinan mana yang hendak dijadikan pedoman? Keberagaman Indonesia seolah memperlihatkan bahwa tidak mungkinlah mencapai sebuah kesejahteraan bersama jika tiap-tiap orang, tiap-tiap budaya hidup berdasar keyakinannya tersebut. Apa yang kita kenal sebagai relativisme budaya dan relativisme moral lahir dari keraguan dan kesangsian macam ini.
Relativisme budaya adalah paham yang dasar pandangannya diletakkan pada keyakinan bahwa nilai-nilai dasar semua kebudayaan yang berbeda-beda itu pada dasarnya sama. Akibat dari cara berpikir macam ini adalah identitas asli suatu kebudayaan kehilangan rohnya. Hal yang sama juga terjadi pada relativisme moral. Relativisme moral ini menekankan pandangan bahwa semua nilai baik-buruk itu sama saja di setiap tempat. Pandangan-pandangan seperti ini justru mengaburkan nilai asli dari sebuah kebudayaan itu sendiri. Hal ini belum lagi dengan semakin menguatnya individualisme dan kolektivisme. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya sedang terjadi sehingga masyarakat mengidap paham seperti itu??