Pelatihan
-
Pelatihan Certified Risk Profesional (CRP)
Tanggal 27 Nopember 2021 sd 14 Desember 2021 saya mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan Certified Risk Profesional (CRP) selama 33 jam. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi pengelolaan risiko yang menjadi salah satu tugas saya di Sekretaris Institut, seperti yang tersebut dalam Peraturan Rektor no. 26 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Institut, Direktorat, Biro, Kantor, Perpustakaan, dan Unit di LIngkungan ITS pasal 113 ayat 2.f dan 2.m. Ayat 2.f menyebutkan bahwa tugas Sekretaris Institut adalah menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern ITS dan Ayat 2.m menyebutkan bahwa tugas Sekretaris Institut adalah menyelenggarakan fungsi pengelolaan risiko organisasi dan penyelenggaraan layanan kajian risiko. Di dalam menjalankan…