Traveling

Pembuatan E-Paspor

Alhamdulillah, makalah seminar internasional yang saya kirim ke the 5th IEEE Conference on Serious Games and Applications for Health 2017 diterima. Karena paspor saya habis, saya harus memperpanjangnya. Arahan dari Prof. Mauridhi Hery Purnomo (Promotor saya) adalah mengurus E-Paspor (paspor elektronik). Selain pemeriksaan di bandara lebih cepat, jika berkunjung ke Jepang, dengan menggunakan E-Paspor visa ke Jepang gratis.

Di Surabaya, E-Paspor hanya bisa diurus di Kantor Imigrasi Kelas I Waru. Hari Kamis tanggal 19 Januari 2017 saya datang ke kantor imigrasi Waru pukul 6.30. Pengambilan nomor antrian hanya dilayani sampai pukul 10.00. Saat saya datang kurang lebih sudah ada 200 orang yang mengantri. Alhasil sampai pukul 10.00 saya tidak mendapat nomor antrian dan harus pulang dengan tangan kosong. Hari Senin tanggal 23 Januari 2016 saya datang ke kantor imigrasi pukul 4.10. Pada jam tersebut sudah banyak yang mengantri dan saya mendapat nomor antrian ke 19.  Layanan dimulai pukul 7.30. Lumayan juga nunggu untuk layanan.

Persyaratan yang saya bawa saat pengurusan paspor adalah:

  1. kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
  2. kartu keluarga;
  3. akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah;
  4. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Dokumen-dokumen tersebut difoto copy dan dibawa aslinya. Saya dipanggil oleh petugas pada pukul 08.00.dan mendapatkan formulir yang harus diisi. Setelah mengisi formulir saya dipanggil untuk wawancara dan foto. Proses layanan tidak terlalu lama, cepat karena telah memanfaatkan teknologi informasi. Justru lebih lama ngantri nomer daripada ngantri layanan. Setelah itu mendapat surat bukti untuk pembayaran di bank. Paspor biasa bayar Rp. 355.000, sementara biaya E-Paspor sebesar Rp. 655.000.

Tanggal 2 Februari 2017 saya mendapat sms dari sms center kantor imigrasi, pemberitahuan bahwa paspor telah jadi. Pengambilan dapat dilakukan di kantor imigrasi pada jam 13.00-16.00 untuk hari senin-kamis dan jam 13.00-16.30 untuk hari Jumat.

Post Disclaimer

The information contained in this post is for general information purposes only. The information is provided by Pembuatan E-Paspor and while we endeavour to keep the information up to date and correct, we make no representations or warranties of any kind, express or implied, about the completeness, accuracy, reliability, suitability or availability with respect to the website or the information, products, services, or related graphics contained on the post for any purpose.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *