Pendidikan

Masih Sakti-kah Pancasila ?

Tulisan ini saya tulis berbarengan dengan hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2011. Kalau dahulu saat masih duduk di bangku sekolah dasar, rasanya hari itu selalu diperingati  dengan upacara kesaktian pancasila. Saat ini, mungkin tidak banyak yang ingat bahwa hari ini adalah hari Kesaktian Pancasila, kecuali yang memang melaksanakan upacara atau yang terkait langsung dengan hari itu.

Sejarah hari Kesaktian Pancasila berawal dari adanya gerakan 30S/PKI pada tanggal 30 september 1965. Pada kejadian itu pendukung ideologi komunis (PKI) melakukan pemberontakan dan akan melakukan kudeta. Meskipun dalam peristiwa itu 6 Jenderal terbunuh, kudeta dinyatakan berhasil digagalkan dengan Gerakan 1 Oktober yang dipimpin oleh Bapak Soeharto. Karenanya, pada saat kepemimpinan bapak soeharto, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dulu waktu masih SD, saya ingat, setiap tanggal 30 September malam film G30S/PKI selalu diputar di seluruh stasiun televisi. Namun saat ini ritual pemutaran film itu sudah tidak ada lagi. Apakah ini pertanda bahwa Pancasila tidak lagi sakti ?

Jika melihat sejarahnya, kesaktian pancasila berawal dari berhasilnya Bangsa Indonesia menggagalkan kudeta akan pergantian pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila juga berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman yang mengancam saat itu termasuk gerakan melawan Malaysia dengan Ganyang Malaysianya. Namun apakah hanya sebatas itu kesaktian Pancasila?

Menurut saya, karena pancasila merupakan ideologi bangsa, maka kesaktian pancasila dapat dilihat dari seberapa mampu ideologi bangsa tersebut menghindarkan rakyat Indonesia dari berbagai krisis dan ancaman. Dengan kata lain, hal ini dapat dilihat dari seberapa banyak rakyat Indonesia yang masih mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya sehingga mereka terhindar dari krisis multidimensional. Isi butir-butir Pancasila sangat bagus jika kita amalkan. Sayangnya, pemahaman P4 dan pengamalannya semakin luntur dengan lengsernya Pak Harto. Bergantinya orde seolah-olah mengatakan bahwa apapun dari rezim pak Harto harus dihilangkan, padahal semestinya tidak. Pancasila merupakan warisan nenek moyang kita yang saya yakini dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki ragam agama dan budaya yang berbeda-beda.

Ideologi pancasila terlihat dari sila dan butir-butir yang ada dalam Pancasila, yaitu 5 sila 45 butir. Untuk menjadikan ideologi, butir dan sila pancasila bukan hanya sekedar dihafal, namun kita harus paham dan mengamalkan. Bagi saya sebagai umat islam ideologi utama adalah Al-Quran dan Hadist.  Namun saya juga sepakat jika Pancasila juga menjadi ideologi. Saya sepakat dengan ideologi pancasila karena pernyataan dalam butir-butir tersebut tidak ada yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist.

Krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia tidak terlepas dari jauhnya umat dari agamanya. Saat ini yang terjadi, agama seolah-olah hanya dijadikan atribut dalam biodata kita, hingga muncul istilah islam KTP dan istilah-istilah lain yang menyatakan bagaimana agama hanya sebagai salah satu data di biodata. Agama di kurikulum hanya dianggap sebagai materi/pengetahuan yang harus dipelajari dan harus mendapat nilai bagus, namun jauh dari tuntutan harus diamalkan. Saya yakin, Bangsa Indonesia dapat selamat jika rakyat dan para pemimpin menjalankan ajaran agama masing-masing dengan baik dan mengamalkan perilaku yang sesuai dengan ideologi bangsa.

Mari kita selamatkan bangsa indonesia dengan memulai dari diri sendiri. Kita mulai melangkah dengan langkah-langkah kecil yang tidak mudah namun efeknya besar, yakni memahami dan menghayati ideologi bangsa dan mengamalkan ajaran agama dengan baik. Lalu bagaimana mau mengamalkan pancasila jika tidak tahu butir-butir dalam pancasila itu seperti apa. Sebenarnya tidak susah mencari butir-butir pancasila di internet. Berikut butir-butir P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang sesuai dengan Tap MPR No. II/MPR/1978.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pertanyaannya… sudahkah kita mengamalkan butir-butir diatas dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan berbangsa dan bernegara?

Post Disclaimer

The information contained in this post is for general information purposes only. The information is provided by Masih Sakti-kah Pancasila ? and while we endeavour to keep the information up to date and correct, we make no representations or warranties of any kind, express or implied, about the completeness, accuracy, reliability, suitability or availability with respect to the website or the information, products, services, or related graphics contained on the post for any purpose.

7 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *