• Kegiatan

    Itung-Itung KUM untuk Proses Kenaikan Jabatan

    Lama nggak posting kangen juga. Ok kali ini aku mau tulis tentang proses penghitungan angka kredit (KUM) untuk kenaikan jabatan fungsional dosen. Setiap pegawai negeri memiliki hak dan kewajiban untuk mengajukan proses kenaikan pangkat ataupun jabatan. Untuk dosen ada 2 jenis kenaikan jabatan yakni jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural berhubungan dengan jabatan-jabatan yang diamanahkan terhadap seorang pegawai seperti kajur, dekan, rektor, pembantu dekan dan lain-lain. Jabatan fungsional berkaitan denganĀ  fungsi dan kegiatan yang telah dilakukan oleh seorang dosen. Jenjang jabatan fungsional seorang dosen menurut peraturan yang berlaku saat ini meliputi asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar/profesor. Untuk naik ke tingkat jabatan tertentu tidak bisa dilakukan secara…