Bayar pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi ke SAMSAT!
Dengan menggunakan layanan E-SAMSAT, kita tidak perlu lagi datang ke samsat untuk sekedar membayar pajak kendaraaan. Enak kan? ya, sangat memudahkan. Jumat lalu, akhirnya saya mencoba menggunakan fasilitas ini, 5 hari setelah mendapatkan notifikasi dari dealer yang isinya kurang lebih: Jangan lupa, saatnya membayar pajak anda.
Tanpa menggunakan E-samsat, sebenarnya membayar pajak kendaraan di Surabaya sudah sangat memudahkan. Yang pertama dengan cara menggunakan fasilitas drive thru. Cukup dengan datang pada jam kerja (plus hari sabtu juga buka), membawa kendaraan yang akan dibayar (saya pernah mencoba bayar kendaraan lain, tidak dilayani), STNK, KTP sesuai STNK dan tentunya uang CASH (syarat yang terakhir ini nantinya menjadi alasan mengapa perlu e-samsat).
Cara kedua adalah dengan langsung datang saja ke loket pembayaran, ada dua loket yang harus didatangi: loket pendaftaran dan loket pembayaran (keduanya perlu antre walau gak selama antre di bank BNI ITS). Ada satu kelebihan cara ini, kita tidak perlu bawa kendaraan yang perlu dibayar pajaknya, tidak perlu bayar pakai CASH karena ternyata ada mesin EDC MANDIRI (kelebihan yang terakhir ini jadi alasan untuk tidak pakai E-Samsat, namun sayang, saya tahunya setelah pakai E-Samsat).
Saya menggunakan E-Samsat, karena tiga alasan:
- Bisa tahu berapa yang harus dibayar, cukup berangkat ke laman http://www.esamsat.jatimprov.go.id/ (halaman ini sepertinya hanya bekerja saat jam kerja, jadi jangan langsung mutung jika not responding). Kita diminta memasukkan nomor kendaraan (dan nomor mesin yang bisa dilihat di STNK). Setelah itu akan muncul berapa besarnya dan bisa membayar di mana dan dengan metode apa.
- Bisa bayar tanpa ke Samsat, tinggal pilih nama bank dan metode bayarnya (ATM, Ebanking dll), saya menggunakan Mandiri yang ada Ebankingnya (BNI belum menyediakan metode ini). Jika membayar lewart E-banking Mandiri, pastikan anda menggunakan fasilitas multi-payment (ada biaya admin Rp 5K)
- Bayangan saya, bukti pembayaran cukup diserahkan di fasilitas drive thru, untuk mencetak nota pajaknya. Selesai.
Apa yang saya alami?
Alasan pertama sesuai dengan kenyataan, Alhamdulillah bisa siap sedia. Alasan kedua juga oke, tidak perlu bawa uang cash (intinya ini). Alasan ke tiga yang meleset. Setelah antre di line drive thru, ternyata ditolak: bapak harus ke loket, silahkan parkir di luar :(( . Artinya, harus parkir dan bayar parkir di luar, terus masuk antrian di loket pembayaran (tak perlu ke loket pendaftaran). Sesampai di loket pembayaran, saya lihat ada mesin EDC di depan kasir, wah kalau tahu gini cukup langsung pakai cara kedua saja, langsung datang ke loket dengan membawa kartu ATM. Beres.
Jika ingin E-Samsat ini bermanfaat dan menjadi layanan favorit masyarakat, usul nih, sekedar usul hehe, ada layanan cetak nota pajak dan dikirim ke alamat pemohon. Jadi 100% tak harus ke SAMSAT. Btw, Inovasinya sudah keren, tinggal disempurnakan.
Post Disclaimer
The information contained in this post is for general information purposes only. The information is provided by Pengalaman Menggunakan E-Samsat and while we endeavour to keep the information up to date and correct, we make no representations or warranties of any kind, express or implied, about the completeness, accuracy, reliability, suitability or availability with respect to the website or the information, products, services, or related graphics contained on the post for any purpose.