Hanya Sebuah Kata Pengantar
Pendidikan karakter merupakan sebuah kebutuhan bagi anak dalam proses menuju pendewasaan dirinya karena akan berkaitan dengan sikap perilakunya yang terpancar dari sifat bathinnya. Artinya dimensinya lebih ke arah pendidikan ruhiyah yang akan mempengaruhi proses berpikir, bersikap dan bertindaknya seseorang ketika berinteraksi dengan orang lain atau masyarakat. Hal ini juga yang akan menentukan ‘nilai’ apakah seseorang itu akan diterima lingkungannya atau tidak. Diterima dalam arti apakah dia disenangi, dihormati, dijadikan panutan atau bahkan bisa juga sebaliknya.
Hal ini disebabkan karena jauh didalam diri setiap manusia, ada nurani yang selalu mendambakan hal-hal yang baik dan benar, yang bersifat etika dan estetika. Sifat inilah yang akan membuat perasaan kita menjadi senang bahkan damai ketika kita berada di sekitar orang-orang yang berkarakter baik.
Plato pernah suatu kali berujar bahwa pendidikan adalah untuk membuat orang lebih baik. Sewajarnyalah kalau kita berharap bahwa ketika kita menyekolahkan anak-anak kita, mereka kelak akan menjadi orang baik. Baik dalam arti kata seutuhnya, baik otaknya dan baik juga batinnya serta tentu baik perilakunya.
Pendidikan sejatinya tidak sekedar mengasah otak anak-anak kita menjadi cerdas belaka, tetapi juga mampu mengasah jiwa atau ruhnya menjadi lebih berakhlak. Alangkah eloknya kalau kita melihat anak kita ketika mereka lulus sekolah, mereka cerdas dan juga berakhlak mulia. Santun dalam bersikap maupun bertutur kata walaupun tetap dengan pemikirannya yang kritis dan sangat sigap dalam menyikapi suatu persoalan, baik persoalan yang berkaitan dengan bidang keilmuan atau ipteknya, maupun yang berkaitan dengan masalah-masalah kehidupan di sekitarnya.
Rasul pernah mengatakan, bahwa orang yang pintar adalah mereka yang berdimensi akhirat. Artinya, orang yang selalu berperilaku dengan mempertimbangkan konsekuensi pada dirinya bagi kehidupan akhiratnya kelak. Dia percaya bahwa ketidakjujuran atau ketidakadilan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir. Setiap langkahnya akan selalu dilakukan dengan mempertimbangkan masa depannya dikeabadian, sehingga dia akan selalu berusaha menghindar untuk melakukan hal-hal yang tercela, tidak adil, menyakiti orang lain, mencederai, korupsi atau sebut apa saja perilaku yang tidak pas dari sudut pandang akhlak.
Lalu apa yang mampu mengasah dan mendidik akhlak anak-anak didik kita kalau setiap hari mereka hanya dijejali oleh angka dan rumus serta logika-logika duniawi yang sebenarnya sangat relatif sifatnya, karena akan sangat berbeda bagi setiap orang tergantung dari latar belakang, budaya dan interesnya. Penyikapan terhadap suatu peristiwa akan selalu menjadi perdebatan panjang karena setiap orang akan berupaya melakukan pembenaran terhadap kebenaran yang mereka yakini.
Dampaknya bisa diduga, yang kuat yang akan menjadi ‘kebenaran’ itu sendiri, sementara yang lemah akan menjadi bagian dari mereka yang terdzalimi. Ini karena, semua nilai kebenaran diciptakan oleh manusia sendiri yang sebetulnya sangat lemah.
Di setiap awal bulan Juni, ketika bangsa kita dengan lantang menyerukan “Saya Pancasila dan saya Indonesia”, kira-kira sadarkah kita dengan ucapan itu ya? Sadarkah bahwa itu bersangkut paut dengan pendidikan karakter, yang basis penilaian baik-buruknya atau benar-salahnya suatu perilaku, menggunakan agama sebagai referensinya? Jika kita berkata bahwa Pancasila itu adalah ideologi bangsa kita, dan salah satu sila pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa, maka mengapa kemudian kita berkata bahwa agama harus dikeluarkan dari kurikulum sekolah atau agama harus dipisahkan dari politik?
Masih ingatkah kita ketika negara Indonesia ini didirikan, para bapak pendahulu kita dengan tawadlu menuliskan kalimat “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa…dan seterusnya” dalam Pembukaan UUD 1945? Bahkan, salah seorang sejawat saya dengan gusar mengatakan pada saya “Bukankah ketika dirimu dilantik jadi Rektor, kamu mengatakan Demi Allah saya bersumpah…?”
Ini semua, tidak bisa disanggah, berdimensi ketuhanan atau berorientasi keakhiratan sebagai bentuk konsekuensi sila pertama dalam ideologi Pancasila negara kita. Karena itu, sebaliknya jika kita mengingkarinya, berarti secara tidak sadar kita telah mengkhianati Pancasila itu sendiri.
Makna lebih jauhnya adalah berarti semua sendi kehidupan di negara kita tidak boleh lepas dari aspek ketuhanan, dan pendidikan ketuhanan adalah melalui agama. Itulah hakiki pendidikan karakter sesungguhnya. Agama, wajib menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pendidikan kita, sebab disitulah ruh atau jiwa anak-anak didik kita diasah agar mereka menjadi insan yang berakhlak atau berkarakter. Jadi tidak sekedar cerdas tapi juga pintar. Pendidikan agama adalah kuncinya, sebab dimensi ketuhanan adalah aspek ruhiyah yang hanya dapat dibenarkan jika disampaikan berdasarkan pada masing-masing ajaran agama yang dianutnya.
Kalaupun sekarang banyak kekurangan dalam pelajaran agama, ini bukan berarti pelajarannya yang harus dihilangkan. Tetapi metoda penyampaiannyalah yang harus diubah agar lebih mengena. Memang jika diamati pelajaran agama sekarang lebih mengarah pada mengajari anak tentang pengetahuan agama, dan ini artinya sekadar menghapal ajaran agama, bukan pada bagaimana mendidik akhlak anak-anak agar sesuai dengan ajaran agamanya.
Tapi perlu diingat, transformasi mengubah perilaku memang butuh waktu lama. Saya ingat di Australia guru-guru di sana lebih khawatir anak-anak mereka tidak bisa menerapkan sopan-santun daripada tidak bisa berhitung dalam matematika. Karena memperbaiki anak salah berhitung hanya memerlukan beberapa jam atau hari saja, sedangkan memperbaiki ahlak seseorang diperlukan waktu tahunan untuk mengubahnya!
Para pendidik kita perlu duduk bersama untuk membuat proses pendidikan agama di sekolah benar-benar mampu mengasah ahklak anak didik kita agar mereka menjadi insan yang berkarakter, yaitu tidak sekedar cerdas tapi juga berakhlak mulia.***
Salam,
Prof. Joni Hermana
Rektor ITS, Surabaya (17/07/17)